Simalungun – Sergap86.id// Komitmen Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Dua orang wanita diringkus petugas saat sedang asyik berpesta sabu di dalam kamar sebuah tempat hiburan malam di Huta III, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Kedua tersangka yang diamankan adalah M alias Mimbakni (29), seorang pendatang asal Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, dan LS alias Lira (19), seorang remaja perempuan warga setempat. Dari tangan para pelaku, polisi menyita paket sabu siap pakai beserta alat hisapnya.
Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengki Siahaan, S.H., M.H., menegaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan cepat masyarakat yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut. Menanggapi informasi itu, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Roy Rumapea langsung bergerak melakukan penggerebekan pada Selasa malam (4/8/2026) pukul 20.00 WIB.
“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Setiap informasi dari warga akan langsung kami sikat,” ujar AKP Hengki Siahaan, Kamis (6/8)
Saat digerebek, petugas menemukan tersangka M di dalam kamar. Hasil penggeledahan di lemari pakaian mengungkap keberadaan satu plastik klip bening berisi sabu seberat 0,50 gram. Petugas juga mengamankan satu kaca pireks, alat hisap (bong), dan sekop pipet.
Kepada penyidik, M bernyanyi bahwa dirinya baru saja mengonsumsi barang haram tersebut bersama LS, yang kemudian langsung ikut diciduk petugas. Selain itu, M mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria berinisial K di kawasan Mabar, Kota Medan. Informasi ini langsung menjadi pintu masuk kepolisian untuk memburu jaringan yang lebih besar.
“Pengakuan tersangka mengenai pemasok barang ini sedang kami dalami. Kami akan kejar jaringan di atasnya hingga tuntas,” tegas Kapolsek.
Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum dan pengembangan kasus. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga lingkungan masing-masing dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
(Azwin)





