Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu di Jalan Soekarno Hatta, Seorang Pria Ditangkap

Tebing Tinggi – Sergap86.id// Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebing Tinggi kembali memutus rantai peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial AM (25), warga Kelurahan Tambangan, diringkus polisi saat hendak bertransaksi di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kota Tebing Tinggi, Rabu (29/7/2026) sore.

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bersih 9,56 gram. Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik pelaku dan sebuah telepon genggam.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy Rianto Sitorus, S.H., mengonfirmasi bahwa penangkapan ini berawal dari laporan cepat masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Informasi warga langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan terukur di lapangan. Saat disergap dan digeledah, petugas menemukan barang bukti sabu dari tangan pelaku,” ujar AKP Jimmy, Kamis (6/8).

Saat ini, AM bersama seluruh barang bukti telah diamankan di markas Polres Tebing Tinggi. Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan pengedar di atasnya.

(Azwin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *