BINJAI – Sergap86.id// Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai bergerak cepat meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku pembobolan toko MKB di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota. Kedua pelaku, MS (39) dan FRS (37), ditangkap berturut-turut pada Kamis (1/10/2026) malam.
Penangkapan kilat ini bermula dari laporan korban berinisial M (58) pada Senin (28/9/2026) pagi. Korban terkejut mendapati pintu depan tokonya terbuka lebar dan mendapati berbagai aset berharga raib. Akibat aksi pembobolan tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp157.650.000.
Barang-barang yang digasak pelaku terbilang cukup banyak, mulai dari sepatu, pakaian, sangkur, 1 unit printer, 2 unit stabilizer, 4 unit TV (ukuran 32 dan 60 inci), 8 unit outdoor AC, 1 unit baterai genset, 2 unit mesin air Sanyo, hingga 1 unit DVR pengawas.
Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan cepat ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Binjai dalam menumpas kejahatan konvensional yang meresahkan.
“Polres Binjai berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum kami. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKBP Bimo Moernanda, Jumat (2/10)
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K.,M.H., menjelaskan kronologi penangkapan. Polisi terlebih dahulu menciduk MS di Jalan Samanhudi sekitar pukul 20.30 WIB. Setelah diinterogasi, MS bernyanyi dan menyeret nama rekannya, FRS. Hanya berselang 30 menit, FRS berhasil diringkus petugas di Jalan Bintara.
“Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini kami masih melakukan pengembangan, termasuk menelusuri keberadaan barang-barang hasil curian yang belum ditemukan,” tutup AKP Hotdiatur.
(Azwin)





