Labuhanbatu Selatan – Sergap86.id// Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial MAH (32), warga Sumberjo Pasar I A, Kecamatan Torgamba, diringkus polisi karena nekat menjadi pengedar sabu di wilayahnya.
Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 2 Juli 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Keberhasilan ini bermula dari laporan cepat masyarakat melalui layanan Dumas Presisi yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di kawasan Sumberjo.
Mendapat informasi akurat, Tim Satres Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Setibanya di sana, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang sedang duduk di atas sepeda motor Honda Supra Fit hitam.
Tanpa buang waktu, petugas langsung melakukan penyergapan. Pria tersebut, yang belakangan diketahui berinisial MAH, tidak berkutik saat dikepung polisi.
Dari penggeledahan badan di lokasi, petugas menemukan: 1 plastik kecil berisi 4 plastik klip diduga sabu, 1 unit HP Realme warna hitam, Uang tunai sebesar Rp690.000 dan 1 buah pipet plastik berbentuk sekop (alat takar).
Tak sampai disitu petugas melakukan pengembangan ke rumah tersangka, siasat MAH untuk menyembunyikan bisnis haramnya terbongkar total saat interogasi awal. Ia bernyanyi dan mengakui masih menyimpan sisa barang bukti di rumahnya.

Petugas langsung mengawal tersangka ke kediamannya untuk penggeledahan lanjutan. Hasilnya, di dalam lemari pakaian kamar MAH, polisi menemukan tas selempang merek KTM yang menyembunyikan dompet cokelat kotak-kotak. Di dalam dompet tersebut, petugas kembali menyita: 1 plastik klip diduga berisi sabu, 4 plastik klip kosong, 1 pipet berbentuk sekop dan 1 unit timbangan digital/elektronik.
Total barang bukti sabu yang berhasil disita dari tersangka MAH memiliki berat bruto 8,20 gram. Kini MAH beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan intensif.
Kapolres Labuhanbatu Selatan melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Sahat Marulam L., Sabtu (4/7) menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen penuh memberantas segala bentuk peredaran gelap narkotika. Kami juga sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi lewat Dumas Presisi. Mari bersama-sama kita jaga lingkungan kita agar tetap aman, kondusif, dan bersih dari narkoba,” ujar AKP Sahat Marulam.
(Azwin)





