Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Liquid Vape Etomidate, Ribuan Cartridge Disita

Belawan – Sergap86.id// Polres Pelabuhan Belawan berhasil membongkar jaringan peredaran gelap cartridge vape yang diduga mengandung zat kimia berbahaya jenis etomidate. Dalam operasi penindakan ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial M (38) beserta barang bukti fantastis berupa 3.060 unit cartridge vape siap edar.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., didampingi Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan besar ini berawal dari aduan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Raya Pelabuhan, Simpang Kampung Salam, Belawan.

“Kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, sebuah mobil Toyota Kijang Innova silver bernomor polisi BK 1123 MAH yang dikemudikan M berhasil kami cegat pada Senin malam (2/11/2026) sekitar pukul 23.00 WIB,” ujar AKBP Aditya, Jumat (5/11).

Saat menggeledah mobil tersebut, petugas menemukan satu buah cartridge beserta perangkat vape yang diduga kuat mengandung etomidate. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke dua apartemen mewah di Kota Medan yang dijadikan tempat penyimpanan.

Lokasi pertama adalah kediaman M di Apartemen Skyview Setiabudi, Medan Selayang. Di sana, polisi menemukan satu koper berisi ratusan cartridge. Tak berhenti di situ, pengejaran berlanjut ke Apartemen Podomoro di Jalan Guru Patimpus, Medan Barat, berdasarkan pengakuan M yang mendapat barang tersebut dari seorang pria berinisial A.

“Di Tower Victory Unit 32K Apartemen Podomoro, kami kembali menemukan dua koper besar yang berisi ribuan cartridge serupa. Total barang bukti yang kami sita dari seluruh lokasi mencapai 3.060 cartridge vape, perangkat isap, tiga unit ponsel, uang tunai, serta mobil operasional pelaku,” ungkap Kapolres.

AKBP Aditya menegaskan, operasi ini merupakan komitmen nyata jajarannya dalam menjalankan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Saat ini, pelaku M dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum dan pengembangan mencari bandar utama.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika dan zat berbahaya di lingkungan mereka demi melindungi generasi muda.

(Azwin Tanjung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *