Polrestabes Medan Gulung Jaringan Narkoba Muda-mudi, Sepasang Kekasih Diringkus Bersama Pil Ekstasi

MEDAN – Sergap86.id// Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi yang dikendalikan oleh jaringan muda-mudi. Dua pelaku berinisial AZ (21) dan teman wanitanya NF (19) diringkus dari dua lokasi berbeda di kawasan Medan Tembung dan Medan Denai pada Rabu (19/8/2026) malam.

Dari tangan kedua warga Jalan Jermal tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 5 butir pil ekstasi.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (24/8) menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari diringkusnya AZ di Jalan Tuamang, Kecamatan Medan Tembung. Saat digeledah, polisi menemukan 3 butir ekstasi biru merek Transformer dan 2 butir ekstasi oranye merek Redbull.

“Setelah menginterogasi AZ, kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap NF di Jalan Panglima Denai, tepat di depan sebuah restoran siap saji,” ujar Rafli

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AZ membeli ekstasi tersebut dari NF seharga Rp180.000 per butir, lalu menjualnya kembali dengan harga Rp220.000 per butir. Bisnis haram ini diketahui telah berjalan selama satu bulan terakhir. Saat ini, polisi tengah memburu bandar utama yang memasok barang kepada NF.

“Identitas pemasok sudah kami kantongi dan saat ini dalam pengejaran. Kami pastikan tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Kota Medan,” tegas Rafli.

(Azwin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *