Tebing Tinggi – Sergap86.id// Tim Jatanras Elang Sakti Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi bersama Unit Reskrim Polsek Rambutan sukses meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai komplotan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat). Kedua pelaku diringkus setelah menggasak harta benda milik warga senilai puluhan juta rupiah.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Rangga Risdin, S.Tr.I.K., CPHR., CBA. Kedua terduga pelaku yang kini sudah dijebloskan ke sel tahanan adalah Ardiansyah alias Ardi (31) dan Roy Setiawan (19). Keduanya merupakan target operasi dari rangkaian penyelidikan atas dua laporan kasus pencurian di wilayah Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi pada Agustus 2026.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari penelusuran intensif di lapangan mengenai keberadaan para pelaku.

“Petugas di lapangan awalnya berhasil mengamankan pelaku pertama. Dari nyanyian pelaku ini, muncul nama rekannya. Tim langsung bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil menciduk pelaku kedua tanpa perlawanan,” ujar Iptu Herikson, Sabtu (12/9)
Salah satu aksi kriminal komplotan ini terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026 dini hari sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah rumah di Jalan K.F. Tandean, Kelurahan Bandar Sakti. Saat korban sedang tertidur di kamar lantai dua, pelaku menyelinap masuk ke lantai satu.
Aksi pelaku sempat terpergok oleh saksi yang terbangun dan melihat sesosok pria asing berdiri di depan lemari pakaian. Meski sempat diteriaki dan dikejar, pelaku berhasil lolos melarikan diri melalui pintu depan rumah.
Dalam aksi subuh tersebut, para pelaku sukses menggasak berbagai barang berharga korban, mulai dari tiga unit ponsel, perhiasan, tas, dompet berisi uang tunai, hingga kartu ATM. Akibat penjarahan ini, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp40 juta.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain.
(Azwin)





