MEDAN – Sergap86.id// Tim Khusus (Timsus) JCS bersama Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menggulung sindikat spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) lintas kota. Lima orang komplotan pelaku yang telah beraksi di 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Medan dan Tebingtinggi berhasil diringkus. Satu di antaranya diketahui merupakan pecatan TNI, sementara dua pelaku lainnya terpaksa ditembak pada bagian kaki karena melawan petugas.
Kelima pelaku yang diamankan adalah M. Teguh Fadilla (33) warga Medan Helvetia, Jerry (38) warga Tebingtinggi, Arjunaidi Siregar (48) warga Helvetia, Afner Harahap (35) warga Medan Marelan, dan Gandi (39) warga Banda Aceh. Tersangka Gandi merupakan mantan prajurit TNI berpangkat Sertu yang telah disersi selama satu bulan dari tugas terakhirnya di Denmadam Kodam Iskandar Muda (IM).
Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, Jumat (18/9) mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari aksi terakhir komplotan tersebut yang menggasak sepeda motor Honda Vario di Jalan PWS, Sei Putih Timur II, Medan Petisah, pada Selasa (15/9/2026) pagi.
“Melalui penyelidikan intensif, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku. Pada hari yang sama sekitar pukul 16.10 WIB, empat pelaku yakni Teguh, Jerry, Arjunaidi, dan Gandi berhasil ditangkap di kawasan Helvetia, Labuhan Deli. Dari pengembangan lanjutan, kami juga meringkus penadah berinisial Afner Harahap sejam kemudian,” kata AKBP Adrian Risky Lubis didampingi Kanitresmob Iptu Bimo Setiadi.
Adrian menegaskan, tindakan tegas dan terukur terpaksa diberikan kepada tersangka Teguh Fadilla dan Jerry. Keduanya ditembak di bagian kedua kaki karena mencoba melawan petugas dan melarikan diri saat pengembangan kasus. Diketahui pula, tersangka Teguh merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas tahun ini setelah ditahan pada 2024 lalu.
Dalam melancarkan aksinya di Jalan PWS, komplotan ini berbagi peran secara terstruktur. Teguh bertindak sebagai eksekutor yang memetik motor korban, sementara Jerry menjadi joki yang memantau situasi. Motor hasil curian tersebut rencananya akan dijual kepada Afner melalui perantara Arjunaidi sebelum akhirnya digagalkan oleh petugas.
Berdasarkan hasil interogasi mendalam, sindikat ini terbukti telah beraksi di 15 lokasi berbeda, dengan rincian 10 TKP di Kota Medan dan 5 TKP di wilayah hukum Polres Tebingtinggi. Sebagian besar motor hasil curian di wilayah Medan diserahkan kepada Gandi (pecatan TNI) untuk kemudian dijual kembali kepada Arjunaidi selaku penadah utama,” jelas Andrian
Di wilayah Medan, komplotan ini pernah beraksi di kawasan Komplek Fakultas USU, Jalan Sei Serayu, Puskesmas Gaperta, Kantor Camat Klambir V, kawasan Klumpang, dan Kampung Lalang. Sementara di wilayah Tebingtinggi, mereka menyasar kawasan Kampung Rambutan, Gedung Serbaguna, Simpang Medan, hingga daerah Galang. Rata-rata motor yang diincar adalah jenis matic populer seperti Honda Beat, Vario, dan Scoopy, ” ungkapnya
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam unit sepeda motor berbagai jenis, empat unit ponsel, serta alat kejahatan berupa dua buah mata kunci T, satu gagang kunci T, satu kunci L, dan lima buah kunci kontak sepeda motor.
Saat ini, kelima pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu satu pelaku lain berinisial JO yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
(Azwin)





