Tembak Empat Pelaku, Polsek Medan Timur Gulung Komplotan Begal Jalan Cemara Kurang dari 24 Jam

Oplus_131072

Medan – Sergap86.id// Tim Anti Bandit Polsek Medan Timur bergerak cepat mengungkap aksi pencurian dengan kekerasan (begal) yang meresahkan warga di Jalan Cemara, Medan Timur. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, empat pelaku begal dan seorang penadah berhasil diringkus. Akibat melawan petugas, keempat pelaku terpaksa diberi tindakan tegas terukur (tembak di bagian kaki).

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (7/5/2026), menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban, Dimas Setiawan (29), dipepet komplotan pelaku pada Senin (4/5/2026) dini hari.

“Korban yang mengendarai Honda Beat BK 6247 ANK dipepet oleh pelaku yang menggunakan dua sepeda motor. Mereka menodongkan senjata tajam jenis parang dan merampas motor korban,” jelas Kompol Agus.

Setelah menerima laporan, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Senin malam, petugas berhasil mengendus lokasi para pelaku di Jalan Karya Bakti, Medan Tembung, yang ternyata merupakan rumah seorang penadah.

Empat pelaku utama yang diamankan adalah M Haikal Faiz (20) dan Dani Rizki Saputra (19), keduanya warga Jalan Pulau Seram, Belawan; Afdal Zikry (21) warga Jalan Jala IX, Medan Marelan; serta Refaldo (19) warga Jalan Kurnia, Belawan. Turut diamankan penadah bernama Abdi (37), warga Jalan Karya Bakti.

Saat akan ditangkap, keempat pelaku melawan dan mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas.

“Empat pelaku utama kita beri tindakan tegas terukur pada kakinya karena melawan. Saat ini seluruh tersangka sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut, dan kami masih memburu satu pelaku lainnya berinisial F,” tutup Kapolsek.

Dari tangan komplotan ini, petugas mengamankan barang bukti sepeda motor hasil rampasan, motor yang digunakan pelaku saat beraksi, serta uang tunai hasil kejahatan.

Azwin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *