Medan – Sergap86.id// Komitmen TNI dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian tak main-main. Personel Kodim 0204/Deliserdang bergerak cepat menggerebek lokasi yang disinyalir menjadi sarang aktivitas ilegal di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (12/5/2026).
Operasi senyap yang dipimpin langsung oleh Pasi Intel Kodim 0204/DS, Kapten Inf Hendra, ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas haram di wilayah tersebut.
Sekitar pukul 14.18 WIB, tim melakukan penyisiran ketat. Hasilnya, enam orang pelaku berhasil diamankan. Dua di antaranya, Boby Gunawan (33) dan Rifki Irwanda (30), diduga kuat sebagai bandar/pengedar, sementara empat orang lainnya diduga sebagai pembeli.
Kapten Inf Hendra mengungkapkan, dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yang cukup signifikan.
“Di lokasi ditemukan sabu seberat 10,30 gram, pil ekstasi, serbuk putih diduga kokain seberat 0,63 gram, enam unit mesin judi dingdong, serta sebilah parang,” ungkap Kapten Hendra, Rabu (13/5/2026).
Tak sekadar mengamankan pelaku, tim Kodim 0204/DS juga meratakan bangunan semi permanen yang diduga digunakan sebagai barak perjudian dan tempat transaksi narkoba. Tindakan ini diambil untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan.
Usai penggerebekan, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polrestabes Medan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Komandan Kodim 0204/DS, Letkol Arh Agung Pujiantoro, menegaskan bahwa tindakan tegas ini adalah wujud komitmen TNI dalam menjaga teritorial dari pengaruh narkoba.
“Tidak ada ampun bagi peredaran narkoba di wilayah teritorial Kodim 0204/DS. Ini adalah perang yang harus kita menangkan demi menyelamatkan generasi penerus bangsa, mencegah kriminalitas, dan menjaga keamanan masyarakat,” tegas Dandim.
Letkol Agung juga mengapresiasi keberanian warga yang melapor dan meminta masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas penyakit masyarakat tersebut.
Azwin





