SERGAI – Sergap86.id// Kepolisian Sektor (Polsek) Dolok Masihul bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial MR alias Barong, terduga pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan para sopir angkutan barang. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (26/9/2026) setelah aksi pelaku viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Pelaku yang kerap menyasar sopir mobil boks dan para pengusaha lokal ini diamankan petugas di Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
Kapolres Sergai melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari keresahan warga yang diunggah oleh akun “Pena Menyapa” di grup Facebook Pesbuker Dolok Masihul. Unggahan tersebut secara spesifik mengeluhkan aksi pungli yang dilakukan oleh pria bernama “Barong”.

Menanggapi laporan digital tersebut, tim yang dipimpin oleh Waka Polsek Dolok Masihul, Iptu L.B. Manullang, bersama Kanit Reskrim dan Intelkam langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
“Sekitar pukul 11.30 WIB, terduga pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Dolok Masihul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Bringin Jaya, Minggu (27/9)
Berdasarkan hasil klarifikasi, Barong diketahui sempat menjadi pengurus salah satu serikat pekerja (PUK F.SPTSI – K.SPSI). Namun, status kepengurusannya dipastikan sudah tidak aktif lagi karena Surat Keputusan (SK) organisasi tersebut telah kedaluwarsa.
Usai menjalani pemeriksaan, pelaku akhirnya membuat surat pernyataan tertulis serta video deklarasi berjanji tidak akan mengulangi lagi aksi pungli terhadap kendaraan angkutan barang di wilayah tersebut.
AKP Bringin Jaya menegaskan bahwa jajaran Polres Sergai berkomitmen untuk merespons cepat setiap keluhan masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha, sopir angkutan, dan masyarakat luas untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan pungli maupun premanisme. Setiap laporan akan langsung kami tindak tegas,” pungkasnya.
(Azwin)





