Tega Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Pria di Tapanuli Tengah Ditangkap Polisi

TAPTENG – Sergap86.id// Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang pria berinisial FD (40) atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri, MD (16), hingga berbadan dua.

Kasus ini terungkap setelah ibu kandung korban, MM (42), memergoki aksi bejat suaminya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapanuli Tengah pada Minggu (29/9/2026).

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian AP, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku diringkus tanpa perlawanan oleh Tim Opsnal di sebuah warung di Desa Parjalihotan, Kecamatan Pinangsori, pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, tim bergerak cepat mengejar pelaku. Tersangka FD berhasil diamankan saat berada di sebuah warung dan langsung dibawa ke Mako Polres Tapteng untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Dian AP, Sabtu (10/10)

Peristiwa memilukan ini terjadi di rumah mereka di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah. Aksi terakhir pelaku diketahui terjadi pada Selasa (31/3/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Aksi bejat tersebut terbongkar saat MM masuk ke dalam kamar dan memergoki suaminya tengah mencabuli anak kandung mereka. Syok dan tidak menyangka, MM langsung menginterogasi FD. Di hadapan istrinya, pelaku akhirnya mengakui seluruh perbuatannya.

MM kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga dan perangkat desa setempat. Akibat perbuatan pelaku, korban MD kini dalam kondisi hamil. Tidak terima dengan tindakan keji sang suami terhadap darah dagingnya sendiri, MM memilih menempuh jalur hukum agar pelaku mendapat hukuman setimpal.

Saat ini, FD telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Tapanuli Tengah dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Azwin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *