Bibi, Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi Di Jalan Pulau Buru Tebing Tinggi, Sita 3,27 Gram Sabu

Tebing Tinggi – Sergap86.id// Personel Satres narkoba Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial FS alias Bibi (23), warga Jalan Pulau Buru, Kelurahan Tualang, Kota Tebingtinggi Sumatera Utara, ditangkap dari dalam rumahnya, Senin sore (14/7/2025).

Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba didaerah tersebut. Saat dilakukan penggerebekan di rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 3,27 gram, dua bungkus plastik klip kosong, satu buah pipet plastik berbentuk sekop, satu unit handphone merek iPhone, dan satu buah kotak handphone,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus SH, Jumat (25/7/2025).

Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia langsung diboyong ke Mapolres Tebingtinggi bersama barang bukti guna menjalani pemeriksaan secara intensif.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menyatakan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, dan menghimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Tebingtinggi. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika,” pungkasnya.

Azwin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *