ACEH – Sergap86.id// Aparat gabungan sukses membongkar laboratorium narkotika jaringan internasional di sebuah ruko Jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh. Meninjau langsung lokasi kejadian pada Jumat (23/10/2026), Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan pengungkapan pabrik sabu ini menjadi alarm keras bagi seluruh elemen bangsa.
Operasi gabungan yang berlangsung sejak Rabu (21/10) lalu ini melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, BNNP Aceh, Polda Aceh, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas menyita barang bukti mentah dan siap edar dengan berat keseluruhan mencapai 1,2 ton bruto.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 20 drum bahan sabu cair (meth oil) serta sekitar 500 kilogram sabu kristal. Berdasarkan asumsi harga pasar sebesar Rp1,8 juta per gram, nilai ekonomi dari total narkotika tersebut ditaksir mencapai Rp2,16 triliun. Langkah cepat aparat ini diklaim berhasil menyelamatkan potensi biaya rehabilitasi negara yang disimulasikan bisa menyentuh Rp120 triliun untuk enam juta orang.
“Pengungkapan laboratorium ini adalah pukulan telak bagi jaringan internasional dan juga alarm keras untuk kita semua,” ujar Jenderal Suyudi di Pidie.
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan lima orang tersangka yang berada di lokasi dengan inisial LJ, F, MY, AK, dan AY. Petugas juga menyita sejumlah alat produksi yang dimodifikasi, meliputi 60 kaleng Titan Pro, empat kompor, dua tungku, tujuh tabung gas 12 kg, enam unit ponsel, hingga tiga mesin cuci yang diduga dialihfungsikan untuk proses pengkristalan sabu.

Kapolri menjelaskan bahwa sindikat ini bergerak dengan metode yang sangat rapi. Struktur pembuatan dan peralatan yang ditemukan menunjukkan adanya keterlibatan ahli kimia berpengalaman yang mengendalikan proses produksi secara sistematis dari dalam ruko tersebut.
Merespons modus baru ini, Jenderal Suyudi meminta masyarakat luas, khususnya para pemilik properti, untuk memperketat pengawasan lingkungan. Pemilik rumah kontrakan atau ruko sewaan diwajibkan memeriksa secara detail identitas serta latar belakang calon penyewa guna mencegah properti mereka dijadikan markas gelap narkotika.
Sementara itu, perwakilan Menteri Keuangan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Erwin, menambahkan bahwa kasus di Pidie ini mengubah peta ancaman narkotika di Indonesia. Sindikat global kini tidak lagi sekadar menyelundupkan barang jadi, melainkan mulai nekat membangun fasilitas produksi massal di dalam negeri dengan mendatangkan bahan baku dari luar.
Erwin menegaskan komitmen pemerintah untuk memutus rantai pasok tersebut dari hulu ke hilir. Pengawasan ketat akan diperluas mulai dari gerbang masuk bahan kimia, proses manufaktur ilegal, hingga jalur distribusinya agar Indonesia tidak bergeser menjadi basis produksi narkotika dunia,” pungkasnya
(Azwin)





