Masyarakat Tebing Tinggi Pertanyakan Nyali Kapolres Sikat Bandar Narkoba: “Jangan Cuma Tangkap Ikan Teri!”

Tebing Tinggi – Sergap86.id// Gebrakan dan komitmen besar Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya tampaknya masih menghadapi tantangan berat di tingkat daerah. Di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, masyarakat menilai instruksi tegas orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut belum sepenuhnya terealisasi secara maksimal di lapangan.

Hingga saat ini, bisnis haram peredaran gelap narkotika disinyalir masih berjalan subur di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Meskipun jajaran kepolisian setempat gencar melakukan razia gabungan, hasil penindakan dinilai belum menyentuh aktor intelektual atau para bandar besar yang mengendalikan jaringan tersebut.

Kondisi ini memicu keresahan sekaligus melahirkan gerakan moral dari masyarakat Kota Tebing Tinggi. Secara terbuka, warga menyampaikan aspirasi kritis yang ditujukan langsung kepada Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Hotmartua Ambarita, S.H., S.I.K., M.H.: “Lapor Pak Kapolres, Kapan Bandar Narkoba Diringkus?”

Aspirasi tersebut mencuat setelah warga mengamati rentetan operasi penindakan beberapa hari terakhir. Mereka menilai kepolisian terkesan hanya tajam ke bawah dengan menyasar pengedar kelas teri serta para pengguna/pecandu, sementara sang “Bandar Utama” masih bebas menghirup udara segar tanpa tersentuh hukum. Padahal, harapan besar masyarakat tertumpu pada pembersihan total sang pemodal bisnis haram tersebut.

Kritik tajam ini salah satunya disuarakan oleh Ismail, seorang tokoh pemuda dan warga Tambangan, saat memberikan keterangan kepada awak media. Ia memberikan analogi menohok terkait efektivitas operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan belakangan ini.

“Razia gabungan yang digelar kemarin terlihat sangat luar biasa, persiapannya matang seperti mau menangkap gembong teroris. Tapi begitu operasi selesai, yang tersangkut di jaring hukum ternyata cuma ikan-ikan teri (pengedar kecil dan pemakai). Tangkap dong ikan pausnya (bandar besar), baru penegakan hukum di Tebing Tinggi ini bisa dibilang paten dan diacungi jempol,” ujar Ismail dengan nada kecewa, Jumat (22/10/2026)

Keluhan serupa diutarakan Lilis (nama samaran) warga Jalan Mandailing, yang menyebut tindakan Satresnarkoba hanya menyasar pengedar kecil dan pemakai. Ia menduga aparat sengaja membiarkan bandar besar di wilayahnya tetap bebas beroperasi.

“Enggak mungkinlah petugas tidak tahu Bandar di Jalan Mandailing, bang. Mereka cuma pura-pura tidak tahu, ujar Lilis menyindir kinerja kepolisian setempat.

Masyarakat Kota Tebing Tinggi kini menaruh harapan besar di pundak AKBP Hotmartua Ambarita agar membawa perubahan nyata. Publik menunggu pembuktian dari Polres Tebing Tinggi untuk melakukan pengembangan kasus secara radikal guna memburu, menangkap, dan memiskinkan para bandar narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi muda di Kota Tebing Tinggi.

(AT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *