Medan – Sergap86.id// Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara tengah memburu jaringan pengedar narkotika menyusul penyitaan dua kilogram sabu dan 2.000 butir ekstasi di Desa Pancur Batu, Deli Serdang.
Kami terus mengejar jaringan lain yang diduga terlibat. Ini adalah komitmen kami untuk memberantas narkoba di Sumatera Utara,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Senin (13/4/2026).
Kasus ini bermula saat Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba melakukan operasi penyamaran (undercover buy) pada Jumat (3/4/2026) dini hari. Petugas awalnya memancing tersangka berinisial AS (39), seorang guru swasta, untuk bertransaksi sabu seberat 50 gram.
Setelah AS diringkus, polisi melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti yang lebih besar, yakni:
2 kg sabu, 2.000 butir pil ekstasi warna hijau, Timbangan elektrik, plastik klip, ponsel, dan satu unit sepeda motor.
Kepada penyidik, AS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pria berinisial R seharga Rp250 juta per kilogram. Ia berencana menjualnya kembali dengan target keuntungan Rp10 juta per kilogram.
Kombes Pol Andy Arisandi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. “Kami mengajak warga aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya demi mempersempit ruang gerak peredaran narkoba,” pungkasnya.
Azwin





