Tangkap Pengedar Sabu di Pangkalan Susu, Polres Langkat Amankan 9 Plastik Klip dan Amunisi

Oplus_131072

LANGKAT – Sergap86.id// Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, tim opsnal berhasil membekuk seorang pria berinisial HG (46) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di Dusun VI Ujung Batu, Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Selasa (7/4/2026) sekira pukul 02.30 WIB.

Dari penggerebekan di rumah terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 9 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 3,59 gram. Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa 1 plastik klip kosong, 1 botol plastik kecil, 1 unit timbangan elektrik, 8 butir amunisi, 1 unit handphone, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp200 ribu.

Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut.

“Berdasarkan informasi valid, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan sabu yang disimpan pelaku dalam botol plastik kecil,” ujar AKP Amrizal.

Saat diinterogasi, HG mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Kantor Satres Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan masih melakukan pengembangan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kabupaten Langkat.

Azwin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *