Tengah Malam, Polsek Bosar Maligas Ringkus Mahasiswa Pengedar Sabu di Simalungun

Oplus_131072

SIMALUNGUN – Sergap86.id// Jajaran Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas narkoba. Seorang mahasiswa berinisial WUS (22) diringkus saat hendak bertransaksi sabu di Jalan Perjuangan, Kelurahan Cinta Jadi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sabtu (11/4/2026) dini hari pukul 01.00 WIB.

Tersangka ditangkap bersama barang bukti bruto 1,58 gram sabu yang disembunyikan rapi di dalam wadah pomade.

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti hal itu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim, IPDA Roy Jansen Opusunggu, SH, melakukan penggerebekan.

“WUS sempat mencoba kabur bersama rekannya, namun tim berhasil menangkap WUS. Sementara satu orang lainnya berhasil lolos dan sedang dalam pengejaran,” ujar IPTU Sonni, Minggu (12/4/2026).

Oplus_131072

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan tiga paket sabu dalam plastik klip. Selain sabu, polisi menyita alat isap (bong), uang tunai Rp100.000, dan satu unit iPhone 13 warna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial J di Kabupaten Batu Bara. “Ini menjadi petunjuk bagi kami. Jaringan ini akan terus kami telusuri,” tegas IPTU Sonni.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menambahkan bahwa ini merupakan bukti nyata ketegasan Polri. “Tidak ada kompromi dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Pelaku akan diproses sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk pengembangan lebih lanjut.

Azwin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *