Tim Gabungan Diduga Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kapal Tanker Berbendera Mongolia di Belawan

MEDAN – Sergap86.id// Tim gabungan dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dikabarkan berhasil mengamankan sebuah kapal tanker berbendera Mongolia, MT Global 168. Kapal tersebut dicegat di kawasan Selat Malaka dan dipaksa merapat ke Dermaga Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara. Kapal tanker ini diduga kuat membawa muatan ilegal berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 ton.

Aksi penyergapan ini sempat terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial. Video tersebut memperlihatkan sejumlah petugas berseragam naik ke atas kapal dan menggiring beberapa orang keluar. Menurut laporan awal, petugas mengamankan sedikitnya 8 orang awak kapal beserta barang bukti sabu-sabu yang nilainya diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Berdasarkan data pelacakan maritim, MT Global 168 (IMO 9078347) merupakan kapal tanker kecil buatan tahun 1993 dengan bobot mati 776 ton, panjang 57 meter, dan lebar 9 meter. Sebelum berganti nama, kapal ini terdaftar dengan nama DARYA 99. Data perjalanan menunjukkan bahwa titik keberangkatan terakhir (Last Port of Call) kapal ini berasal dari Teluk Rubiah, Perak, Malaysia.

Kapal tersebut bergerak dari perairan Malaysia melintasi koridor laut Semenanjung Malaya menuju perbatasan Selat Malaka Indonesia. Armada patroli Bea Cukai bersama Satgas BNN dan Polri berhasil melumpuhkan kapal ini saat berada di jalur rawan Sektor Sumatera Utara sebelum digiring ke Belawan.

Modus operasi yang digunakan disinyalir memanfaatkan karakteristik kapal tanker kecil untuk menyamarkan muatan. Narkoba dalam jumlah tonase besar tersebut diduga disembunyikan di dalam kompartemen tangki—baik dalam bentuk cair maupun padat. Komoditas haram ini diduga berasal dari kawasan Segitiga Emas (Golden Triangle) yang meliputi Myanmar, Laos, dan Thailand, lalu transit di Malaysia sebelum dijemput di Selat Malaka untuk diselundupkan ke daratan Sumatera.

Selain mengamankan MT Global 168, tim gabungan dikabarkan juga melakukan penindakan terhadap kapal pengangkut lain di perairan Aceh yang diduga berada dalam satu jaringan. Jika diakumulasikan, total barang bukti yang berhasil digagalkan dari pergerakan kelompok ini berpotensi menembus angka 4 ton sabu.

Hingga saat ini, Dermaga Bandar Deli Belawan masih mendapat pengawalan ketat dari personel bersenjata Polres Pelabuhan Belawan dan BNNP Sumatera Utara. Kasus kakap ini rencananya akan diekspos secara resmi melalui konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto pada Jumat mendatang.

(Azwin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *