MEDAN – Sergap86.id// Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan mengungkap keterlibatan oknum kepala lingkungan (kepling) dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Medan Barat. Oknum berinisial MF tersebut diduga kuat berperan sebagai bandar narkoba.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (19/3/2026) menjelaskan, penangkapan tersangka yang dilakukan pada awal Maret 2026. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat total hampir 300 gram.
“Indikasi kuat pelaku adalah bandar. Saat ini tim masih melakukan penyelidikan dan pengembangan intensif,” ujar Kompol Rafli
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa tersangka MF mengedarkan narkotika untuk keuntungan finansial dan juga merupakan pengguna aktif selama enam bulan terakhir. Modus operandi pelaku juga melibatkan lokasi transaksi di lingkungan tempat tinggal.
Polisi saat ini tengah mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk oknum kepling lainnya yang berinisial R, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena oknum yang seharusnya menjaga keamanan masyarakat justru terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan ini.
Azwin





