ROKAN HILIR — Sergap86.id// Keputusasaan warga Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir terhadap peredaran narkotika yang semakin merajalela memuncak menjadi aksi anarkis pada Jumat (10/4/2026).
Ratusan massa yang menggelar aksi damai jilid II, berubah menjadi amukan murka setelah merasa tidak adanya tindakan tegas terhadap terduga bandar narkoba berinisial A.
Aksi tersebut berujung pada pengerusakan, penjarahan dan pembakaran kendaraan di kediaman terduga bandar narkoba yang berlokasi di Jalan Bakti Bundaran. Berdasarkan pantauan, massa yang emosinya tidak terbendung membakar 4 unit sepeda motor, yang diketahui jenis NMax, PCX, dan Scoopy.
Kericuhan ini merupakan puncak gunung es dari rasa frustrasi warga yang merasa lingkungan mereka telah rusak total akibat narkoba. Awalnya, warga melakukan aksi damai di Mapolsek Panipahan menuntut tindakan nyata aparat. Namun, karena merasa tidak ada kepastian, massa bergerak secara spontan ke lokasi terduga bandar.
“Massa sudah tidak terbendung emosinya. Mereka merasa laporannya selama ini hanya angin lalu, sehingga melampiaskan kemarahan langsung ke target,” ujar salah satu saksi di lokasi.
Aparat keamanan sempat kesulitan meredam aksi massa yang berjumlah besar tersebut. Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, menekankan bahwa pihaknya tetap serius memberantas narkoba, namun harus sesuai prosedur hukum.
“Penangkapan butuh bukti yang cukup agar kasus tidak mentah di pengadilan. Kami mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak main hakim sendiri, karena itu melanggar hukum,” tegasnya.

Insiden ini menegaskan betapa seriusnya ancaman narkoba di wilayah tersebut. Kini, Panipahan berada dalam situasi siaga. Aparat kepolisian dihadapkan pada dua perkara serius sekaligus: menindak tegas peredaran narkoba dan memproses hukum tindakan anarkis yang terjadi.
Personel dari Polsek Panipahan telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi tetap kondusif pasca-kejadian tersebut.
Azwin





